DOCKING.ID BLOG

Indonesia Maritime Blog Informations

REGULASI TEKNIS

ANNUAL CLASS SURVEY ATAU SURVEI TAHUNAN KELAS KAPAL

Survei tahunan kelas ini dilaksanakan setiap 1 tahun sekali selama periode kelas 5 tahun (4 kali dalam periode kelas 5 tahun). Tanggal jatuh tempo adalah pada setiap tanggal ulang tahun yang dihitung dari tanggal mulai berlakunya kelas. Survei tahunan kelas dapat dilaksanakan 3 bulan sebelum atau 3 bulan sesudah tanggal jatuh tempo (time window).

Untuk kapal yang mengangkut lebih dari 12 orang penumpang (kapal penumpang) survey tahunan kelas harus dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh temponya yang berarti tidak ada jendela waktu 3 bulan sesudahnya.

Contoh waktu jatuh tempo survei tahunan (due date of survey) :

Periode klas dimulai01.09.2018
Tanggal jatuh tempo01.09.2019, 01.09.2020, dst.
Tanggal jatuh tempo survey01.06.2019 – 01.12.2019
01.06.2020 – 01.12.2020, dst

Kegiatan Annual Class Survey menurut Biro Klasifikasi Indonesia dibagi 2 cakupan yaitu bagian lambung/Hull Part dan bagian permesinan/Machinery Part.

Berikut secara garis besar item-item pemeriksaan dari 2 cakupan survei tersebut, diantaranya :

A. Bagian lambung/Hull Part

Annual Class Survey/Survei tahunan kelas ini bertujuan untuk memastikan bahwa lambung kapal, alat-alat penutup/kekedapan kapal, dan peraturan keselamatan dijaga dalam kondisi yang baik selama periode renewal class/pembaruan kelas.

Survei tahunan lambung/Annual Class Survey Hull dilaksanakan secara bersamaan dengan survei tahunan mesin/Annual Class Survey Machinery, termasuk instalasi listrik dan bila ada perlengkapan khusus yang dikelaskan.

Apabila dimungkinkan kapal dalam kondisi tidak bermuatan atau unloaded condition. Apabila masih terdapat sebagian muatan masih dapat ditoleransi selama tidak mengganggu proses survei tahunan kelas ini.

Secara umum item pemeriksaan diantaranya :

  1. Sertifikat kapal
  2. Pemeriksaan Kapal luar pelat lambung diatas garis air/waterline, dek cuaca/weather deck, bangunan atas/superstructure, deck house, companionways, exposed casings, bulwarks dan railings.
  3. Ruang muatan/cargo spaces diperiksa secara acak dengan cakupan survei yang ditentukan oleh surveyor berdasarkan usia dan kondisi dari kapal serta karakteristik dari jenis muatan.
  4. Pemeriksaan shell doors pada kapal ro-ro passenger dan kapal ro-ro cargo
  5. Pemeriksaan cargo hatches
  6. Pemeriksaan Kapal luar watertight bulkhead/sekat kedap, dipastikan tidak dalam keadaan bocor.
  7. Perhatian khusus pada struktur kapal terhadap bahaya korosi misalnya pada bagian bilge suction.
  8. Small hatches, weather tight doors dan skylight.
  9. Pemeriksaan ventilators, air ducts and sounding pipes.
  10. Pemeriksaan side scuttles dan deadlights
  11. Pemeriksaan secara acak penutup bagian luar dari scupper dan pipa buangan/discharge pipe.
  12. Pemeriksaan peralatan jangkar.
  13. Pemeriksaan fire protection dan safety equipment.
  14. Pemeriksaan Kapal dan tes fungsi dari steering gear dan auxiliary steering gear.

Untuk item pemeriksaan kapal dalam survey tahunan dengan kapal-kapal tipe khusus dapat mengacu pada Rules Biro Klasifikasi Indonesia.

B. Bagian permesinan/Machinery Part

Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua instalasi permesinan termasuk mesin utama/Main Engine dan mesin bantu/Auxiliary Engine, boilers, vessels, valves & fittings, safety device beserta instalasi listrik dalam kondisi yang baik selama periode renewal class/pembaruan kelas.

Survey tahunan mesin atau Annual Class Survey Machinery dilaksanakan secara bersamaan dengan survei tahunan lambung/Annual Class Survey Hull.

Secara umum item pemeriksaan diantaranya :

  1. Pemeriksaan Kapal bagian permesinan, pembangkit termasuk instalasi listrik, fire-protection, dan peralatan keamanan.
  2. Pemeriksaan Kapal dan tes fungsi main propulsion engines & turbines serta auxiliary engines & turbines
  3. Pemeriksaan dan tes fungsi main & auxiliary steering gear
  4. Pemeriksaan steam boilers
  5. Pemeriksaan instalasi listrik yang meliputi main generator dan emergency power generation yang terhubung ke switchboards, motor listrik, panel distribusi & switch cabinet, baterai beserta tempat instalasinya, instalasi kabel dan alat pelindung dari ledakan.
  6. Pemeriksaan terhadap emergency diesel-generator, emergency diesel-generator yang digunakan di pelabuhan, main generators, main generators yang dioperasikan secara paralel. Apabila dimungkinkan dilakukan tes fungsi dari peralatan tersebut serta tes fungsi dari sensor untuk alarm & shut off.
  7. Pemeriksaan Fire protection dan safety equipment

Untuk item pemeriksaan survey tahunan kapal-kapal tipe khusus dapat mengacu pada Rules Biro Klasifikasi Indonesia.

1 COMMENTS

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Docking.id membantu galangan kapal indonesia untuk menjangkau pelanggannya di seluruh wilayah dan solusi shipowner untuk dapat menemukan dock space di galangan yang sesuai dengan jadwal dan fasilitas yang dibutuhkan bagi armadanya semudah ISI, CARI dan TEMUKAN. Temukan juga kemudahan mencari penyedia kebutuhan kapal dimanapun melalui website kami.