DOCKING.ID BLOG

Indonesia Maritime Blog Informations

REGULASI

NAMA NAMA BIRO KLASIFIKASI KAPAL LAUT

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2014 pengertian Biro Klasifikasi adalah lembaga klasifikasi kapal yang melakukan pengaturan kekuatan konstruksi dan permesinan kapal, jaminan mutu material marine, pengawasan pembangunan, pemeliharaan, dan perombakan kapal sesuai dengan peraturan klasifikasi.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2014 pengertian kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

Biro klasifikasi kapal memiliki beberapa kegiatan diantaranya :

  1. Biro klasifikasi kapal melakukan pengawasan baik untuk pembangunan kapal baru maupun kapal yang sedang beroperasi serta pemberian sertifikasi untuk kapal-kapal yang telah memenuhi persyaratan dari peraturan klasifikasi kapal (Rules) baik pada bagian konstruksi maupun permesinan beserta kelengkapannya.
  2. Selain menangani masalah konstruksi, permesinan dan material, biro klasifikasi kapal juga mendapatkan wewenang untuk melaksanakan statutoria survei yang dilaksanakan bertujuan untuk verifikasi kesesuaian konvensi dari IMO (International Maritime Organization) mengenai kebijakan internasional keselamatan pelayaran.
  3. Biro klasifikasi kapal juga melaksanakan pengawasan dan memberikan petunjuk dalam perbaikan dan konversi kapal.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2014 disebutkan bahwa kapal berbendera Indonesia jenis dan ukuran tertentu wajib diklasifikasikan pada biro klasifikasi. Biro klasifikasi sebagaimana yg dimaksud adalah biro klasifikasi nasional dan biro klasifikasi asing yang diakui. Badan klasifikasi nasional yang dimaksud adalah PT. Biro Klasfikasi Indonesia. Biro klasifikasi asing yang diakui adalah badan klasifikasi kapal yang merupakan anggota International Association of Classification Society (IACS) yang diantaranya adalah :

Ameican Bureau of Shipping (ABS)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Amerika Serikat yang berdiri pada tahun 1862 dan berkantor pusat di Texas, Amerika Serikat.

Bureau Veritas (BV)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Perancis yang berdiri pada tahun 1828 dan berkantor pusat di Paris, Perancis.

China Classification Society (CCS)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari China yang berdiri pada tahun 1956 dan berkantor pusat di Beijing, China.

Croatian Register of Shipping (CRS)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Kroasia yang berdiri pada tahun 1956 dan berkantor pusat di Split, Kroasia.

Det Norske Veritas & Germanisher Llyod (DNVGL)

Det Norske Veritas (DNV) berasal dari negara Norwegia yang berdiri pada tahun 1864, sedangkan Germanisher Llyod (GL ) berasal dari negara Jerman yang berdiri pada tahun 1867. Pada tahun 2013 kedua biro klasifikasi kapal ini bergabung yang kemudian disebut dengan DNV-GL. Berkantor pusat di Oslo, Norwegia.

Indian Register of Shipping (IRS)

Biro klasifikasi asing yang berasal dari India yang berdiri pada tahun 1975 dan berkantor pusat di Mumbai, India.

Korean Register of Shipping (KR)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Korea Selatan yang berdiri pada tahun 1960 dan berkantor pusat di Busan, Korea.

Lloyd’s Register (LR)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari London yang berdiri pada tahun 1760 dan berkantor pusat di London, Inggris.

Nippon Kaiji Kyokai (NK/Class NK)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Jepang yang berdiri pada tahun 1899 dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

Polish Register of Shipping (PRS)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Polandia yang berdiri pada tahun 1936 dan berkantor pusat di Gdańsk, Polandia.

Registro Italiano Navale (RINA)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Italia yang berdiri pada tahun 1861 dan berkantor pusat di Genoa, Italia.

Russian Maritime Register of Shipping (RS)

Badan klasifikasi asing yang berasal dari Rusia yang berdiri pada tahun 1913 dan berkantor pusat di St Petersburg, Rusia.

Biro klasifikasi asing tersebut harus memenuhi persyaratan yaitu memiliki kantor cabang di Indonesia dan didaftarkan di instasi yang melaksanakan pembinaan bidang keselamatan kapal di Indonesia dan memiliki surveyor berkewarganegaraan Indonesia pada masing-masing kantor cabang di Indonesia.

Di Indonesia ada beberapa biro klasifikasi asing yang pada umumnya sering digunakan oleh para pemilik kapal untuk mengkelaskan kapal meraka diantaranya Ameican Bureau of Shipping (ABS), Bureau Veritas (BV), Det Norske Veritas & Germanisher Llyod (DNVGL), Korean Register of Shipping (KR), Lloyd’s Register (LR), dan Nippon Kaiji Kyokai (NK/Class NK). Biro klasifiaksi asing tersebut memiliki kantor cabang dibeberapa kota besar di Indonesa.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Docking.id membantu galangan kapal indonesia untuk menjangkau pelanggannya di seluruh wilayah dan solusi shipowner untuk dapat menemukan dock space di galangan yang sesuai dengan jadwal dan fasilitas yang dibutuhkan bagi armadanya semudah ISI, CARI dan TEMUKAN. Temukan juga kemudahan mencari penyedia kebutuhan kapal dimanapun melalui website kami.