Kata “bunker” digunakan oleh militer untuk mendefinisikan area atau tempat untuk menyimpan dan melindungi melindungi personel dan persediaan (seperti bahan bakar, amunisi, makanan, dll). Dalam industri perkapalan, kata “bunker” digunakan untuk mendefinisikan tempat penyimpanan bahan bakar atau minyak pelumas yang digunakan untuk operasi mesin.
Kapal yang membawa bahan bakar atau minyak pelumas untuk membuangnya (discharge) ke pelabuhan, tidak akan disebut “bunker”. Jika kapal membawa bahan bakar atau minyak pelumas ke kapal lain untuk digunakan untuk pengoperasian permesinan, akan disebut “bunker” dan proses yang dilakukan untuk mengangkut atau memindahkan disebut sebagai “bunkering”.
Ada beberapa tipe bunker yang menyuplai kapal dagang atau kapal penumpang, diantaranya :
- Heavy fuel oil bunker
- Diesel oil bunker
- Marine gas oil bunker
- Lube oil bunker
- LNG fuel bunker
Bahan bakar dapat disuplai ke kapal dengan berbagai metode tergantung dari jenis dan grade dari bahan bakar yang akan dikirim ke kapal, yang memungkinkan ada beberapa jenis fasilitas bunkering. Tongkang kecil yang mengangkut bunker bahan bakar dapat digunakan untuk mentransfer bahan bakar ke kapal, jika jumlah bahan bakar yang dibutuhkan kapal sedikit maka dapat disuplai ke kapal dengan menggunakan truk pengangkut bahan bakar.
Prosedur sebelum proses bunkering diantaranya:
- Kepala Kamar Mesin memeriksa dan menghitung tangki mana yang akan diisi bahan bakar.
- Jika diperlukan mengosongkan beberapa tangki bahan bakar dan mentransfer bahan bakar dari satu tangki ke tangki lain yang bertujuan untuk menghindari bercampurnya dua fuel oil dan mencegah ketidakcocokan antara bahan bakar sebelumnya dengan bahan bakar yang baru.
- Pengukuran sounding terhadap tangki-tangki bahan bakar selain tangki yang akan digunakan pada proses bunkering tetep dilakukan untuk pencatatan kondisi aktual jumlah bahan bakar pada kapal. Ini dapat membantu ABK jika terjadi kebocoran pada valve dan bahan bakar yang ditransfer pada proses bunkering mengalir ke tangki yang tidak termasuk dalam proses bunkering.
- Rapat setidaknya diadakan oleh para personel yang akan melaksanakan proses bunkering, dan dalam rapat tersebut membahas beberapa hal diantaranya :
- Tangki-tangki mana saja yang akan diisi
- Alur pengisian dari tangki
- Seberapa banyak bahan bakar yang akan ditransfer
- Prosedur keselamatan proses bunkering
- Prosedur darurat apabila terjadi tumpahan minyak
- Tanggung jawab dari masing-masing petugas dijelaskan
- Pengukuran sounding tangki dan pembuatan laporan.
- Semua deck scuppers dan semua trays dalam keadaan terpasang.
- Sebuah overflow tank disediakan di kamar mesin yang terhubung ke bunker tank dan bunker line. Dipastikan overflow tank dalam kondisi kosong untuk menampung kelebihan bahan bakar dari tangki bunker.
- Pencahayaan yang memadai di bunker dan sounding position disediakan.
- Tanda dilarang merokok dipastikan terpasang di dekat bunker station.
- Komunikasi diatas kapal, tanda-tanda dan sinyal-sinyal untuk menghentikan proses bunkering antara petugas yang terlibat harus dipahami oleh para anak buah kapal yang terlibat dalam proses bunkering.
- Bendera atau lampu berwarna merah dipastikan dipasang di tiang mast.
- Bunker manifold valves yang berlawanan sisi harus ditutup.
- Draft dan trim kapal harus dicatat sebelum proses bunkering.
- Semua perlengkapan SOPEP (shipboard oil pollution emergency plan) diperiksa dan dipastikan terletak di dekat bunker station.
- Pada saat kapal bunker atau tongkang sudah aman di samping kapal yang akan bunkering maka petugas yang bertanggung jawab di tongkang juga dijelaskan perihal bunkering plan
- Bunker suppliers paperwork diperiksa perihal spesifikasi berupa oil grade dan density.
- Kapasitas pompa untuk bunker disetujui oleh pihak bunker barge/ bunker truck.
- Hose dihubungkan ke manifold. Kebanyak dari bunker supplier mengirim crew mereka untuk menghubungkan bunker oil pipeline dari bunker ship/barge, ABK harus memeriksa flange connection untuk memastikan tidak adanya kebocoran.
- Komunikasi yang baik antara crew tongkang dan kapal.
- Pada umumnya fasilitas bunkering (kapal/tongkang/terminal/truk dsb) memiliki emergency stop bunkering supply pump. Pastikan emergency stop tersebut berfungsi dengan baik sebelum proses bunkering dimulai.
- Setelah semua pengecekan selesai, manifold valve dapat dibuka untuk proses bunkering.