DOCKING.ID BLOG

Indonesia Maritime Blog Informations

FEATURED TEKNIS TIPS

SEKILAS TENTANG MANAJEMEN PENGHEMATAN BAHAN BAKAR KAPAL (SHIP ENERGY EFFICIENCY MANAGEMENT PLAN/SEEMP)

Adanya kekhawatiran tentang peningkatan efek gas rumah kaca dan konsumsi bahan bakar fosil dalam aktifitas pelayaran internasional, maka pada tahun 2013 International Maritime Organization (IMO) melalui konvensi MARPOL Annex VI Prevention of Pollution from Ships Regulation 22 menetapkan dua standar dalam penghematan bahan bakar kapal yaitu Indeks desain penghematan bahan bakar atau Energy Efficiency Design Index (EEDI) dan manajemen penghematan bahan bakar kapal atau Ship Energy Efficiency Management Plan (SEEMP).

                Ship Energy Efficiency Management Plan atau disingkat dengan SEEM Plan merupakan suatu sarana untuk mengukur dan mengendalikan emisi gas rumah kaca (greenhouse gas/GHG emission) dari kapal. SEEMP ini merupakan sebuah program yang dikembangkan oleh IMO berdasarkan dari konsep Energy Efficiency Design Index (EEDI) yang memonitor jumlah dari gas CO2 dan emisi berbahaya yang dihasilkan oleh pengoperasian kapal. Dengan mengimplementasikan EEDI dapat meningkatkan desain lambung kapal dan pengoperasian permesinan serta mengurangi emisi gas CO2 dengan menaikan keseluruhan efisiensi dari kapal. EEDI menjadi standar teknis dalam mendesain kapal baru sedangkan SEEMP diterapkan pada saat pengoperasian kapal.

EEDI untuk kapal baru adalah langkah teknis yang paling penting dan bertujuan mempromosikan penggunaan peralatan dan mesin yang lebih hemat energi. EEDI membutuhkan tingkat efisiensi energi minimum per mil kapasitas (tonne mile) untuk segmen jenis dan ukuran kapal yang berbeda. Selama tingkat efisiensi energi yang diperlukan tercapai, perancang dan pembangun kapal bebas menggunakan solusi yang paling hemat biaya bagi kapal untuk mematuhi peraturan. EEDI memberikan angka spesifik untuk suatu desain kapal, dinyatakan dalam gram karbon dioksida (CO2) per mil-kapasitas kapal. Semakin kecil nilai EEDI, desain kapal semakin lebih hemat energi dan dihitung dengan formula berdasarkan parameter desain teknis untuk kapal tertentu.

Manajemen penghematan bahan bakar kapal (SEEMP) adalah kegiatan operasional yang menetapkan mekanisme untuk meningkatkan efisiensi energi kapal dengan cara yang hemat biaya. SEEMP juga menyediakan pendekatan bagi perusahaan pelayaran untuk mengelola kinerja efisiensi kapal dan armada dari waktu ke waktu menggunakan Energy Efficiency Operational Indicator (EEOI) sebagai alat pemantauan. EEOI memungkinkan operator kapal untuk mengukur efisiensi bahan bakar suatu kapal pada saat kapal beroperasi dan untuk mengukur efek dari setiap perubahan contohnya perencanaan perjalanan yang ditingkatkan atau pembersihan propeller yang lebih sering. SEEMP mendesak pemilik dan operator kapal pada setiap tahap rencana untuk mempertimbangkan teknologi baru ketika berupaya mengoptimalkan kinerja kapal.

                Dalam usahanya untuk mengurangi emisi gas buang IMO mengeluarkan kebijakan pembatasan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak melebihi 0.5% yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 seperti yang tercantum pada MARPOL 73/78 Annex VI Regulation 14. Pemerintah Indonesia dalam hal ini wajib melaksanakan kebijakan tersebut karena Indonesia telah meratifikasi MARPOL 73/78 Annex VI pada tahun 2012 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No.29 Tahun 2012. Selain itu Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan peraturan terhadap kapal berbendera Indonesia berbobot 5000 GT atau lebih untuk menyertakan perencanaan pengumpulan data dari konsumsi bahan bakar pada SEEMP serta kewajiban memiliki Confirmation of Compliance Data Collection Plan diatas kapal.

Setiap pemilik kapal atau operator berkewajiban untuk mengumpulkan dan melaporkan penggunaan Bahan Bakar Minyak tahunan kapalnya. Peraturan ini didasarkan pada MARPOL 73/78 Annex VI Regulation 22A tentang Collecting and Reporting of Fuel  Consumption dan berlaku sejak 1 Januari 2019. Aturan ini diterapkan oleh IMO sebagai cara untuk mengetahui jumlah konsumsi bahan bakar kapal di seluruh dunia. Data tersebut digunakan sebagai dasar menentukan kebijakan yang mendukung program pengurangan emisi gas rumah kaca dari industri pelayaran dunia. SEEMP sangat perlu diimplementasikan oleh para pemilik dan operator kapal untuk mengurangi biaya operasional kapal yang pada akhirnya akan membantu mengurangi konsumsi bahan bakar secara keseluruhan, termasuk emisi dan kerugian yang ditimbulkan dalam jangka panjang.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *