Slipway dock atau dok tarik adalah salah satu metode yang digunakan oleh beberapa perusahaan galangan kapal untuk membantu proses dok atau docking kapal. Galangan dengan metode slipway dock atau dok tarik ini dibuat pada pondasi dеngаn sudut kemiringan tertentu уаng mengarah pada air, dilengkapi bantalan berupa lori atau rel, sehingga sedemikian rupa agar kapal dараt didudukkan pada bantalan dan ditarik keatas mengikuti pondasi ѕаmраі benar-benar seluruh badan kapal berada diatas air. Untuk menarik kapal tersebut dari permukaan air digunakan mesin derek dan tali baja melalui suatu rel yang menjorok masuk kedalam perairan dengan kecondongan tertentu sampai ketepi perairan yang tidak terganggu oleh pasang surut dari air laut.
Selain menggunakan media rel untuk menarik kapal dari perairan ke daratan beberapa galangan kapal atau shipyard di beberapa wilayah di Indonesia juga menggunakan media air bag atau kantung udara. Bahan dasar air bag berupa lapisan-lapisan karet lebih tepatnya disebut lapisan synthetic-cord-reinforced rubber, yaitu jenis airbag atau kantung udara silinder dengan ujung-ujung sisi terluarnya berbentuk hemispherical. Semuanya divulkanisir bersamaan, kemudian dimasukkan udara bertekanan yang memungkinkan kantung udara atau air bag tersebut dapat berputar atau menggelinding.
Peralatan lain untuk mendukung proses dok atau docking dengan air bag system ini hampir sama dengan peralatan pendukung yang digunakan dalam proses slipway docking/dok tarik dengan media rel yaitu diantaranya dengan bantuan mesin derek dan tali baja.
Dari penggunaan metode slipway dock atau dok tarik memiliki beberapa keuntungan dan kerugian
Keuntungan penggunaan slipway dock atau dok tarik ini adalah :
- Pengoperasiannya lebih mudah, murah dan lebih cepat dibandingkan tipe sarana pokok yang lain.
- Sangat efektif untuk reparasi dan bangunan baru.
- Kapasitas angkatnya cukup besar.
- Pengembangan kapasitas produksi hanya menambah rel dan luas lahan.
- Biaya pembuatan cukup murah.
Kerugian penggunaan slipway dock atau dok tarik ini adalah :
- Potensi bahaya lebih tinggi pada proses peluncuran kapal ataupun proses menaikan kapal dari perairan ke daratan misalnya terbaliknya kapal atau tali baja terputus.
- Potensi bahaya lebih tinggi pada penggunaan media air bag misalnya pada proses peluncuran, air bag tersebut meletus yang mengakibatkan kapal meluncur ke perairan tanpa kendali.
Dalam menentukan jenis dok beserta fasilitas apa yang akan digunakan pemilik kapal harus memperhatikan kesesuaian dari jenis kapal dengan kapasitas dari dok itu sendiri, apakah kapasitas dari dok tersebut mampu menampung dari beban kapal yang akan dilakukan proses dok atau docking.
Berikut referensi beberapa perusahaan galangan kapal atau shipyard di wilayah Jakarta, Surabaya dan Batam yang menggunakan jenis slipway dock atau dok tarik baik yang menggunakan media rel ataupun air bag system.
Wilayah Jakarta dan sekitarnya :
- PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- Hamdok Shipyard
- PT. Caputra Mitra Sejati
- PT. DAYA RADAR UTAMA (UNIT JAKARTA)
- PT. Samudra Marine Indonesia
Wilayah Surabaya dan sekitarnya :
- PT. PAL INDONESIA (PERSERO)
- PT. ORELA SHIPYARD
- PT. ADILUHUNG SARANASEGARA INDONESIA
- PT. INDONESIA MARINA SHIPYARD
- PT. DAYA RADAR UTAMA (UNIT LAMONGAN)
Wilayah Batam dan sekitarnya :
- PT. BATAMEC SHIPYARD
- PT. ANGGREK HITAM
- PT. MARCOPOLO SHIPYARD
- PT. USDA SEROJA JAYA SHIPYARD & SHIPPING
- KUMALA INDONESIA SHIPYARD