DOCKING.ID BLOG

Indonesia Maritime Blog Informations

PUBLIKASI REGULASI

ASAS CABOTAGE DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERKEMBANGAN ARMADA KAPAL NIAGA NASIONAL

picture:
asuransimarineindo.com

Asas Cabotage adalah kegiatan angkutan dalam negeri dilakukan perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dan dioperasikan awak kapal yang berkewarganegaraan Indonesia.

Penerapan asas ini bertujuan melindungi kedaulatan negara (sovereign the country) dan memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional. Tujuan penerapan Asas Cabotage bagi pelayaran Indonesia didasarkan pada pemikiran bahwa transportasi laut dalam negeri mempunyai peranan strategis dalam pembangunan nasional,dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan, keamanan serta terkait dengan mobilitas, interaksi sosial dan budaya bangsa Indonesia.

Asas Cabotage secara konsekuen diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2005 dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran yang merumuskan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas dan fungsi guna memberdayakan industri pelayaran nasional. Kemudian pada penerapannya dipertegas dengan Undang – undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyebutkan bahwa kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, serta kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan/atau barang antar pulau atau antar pelabuhan di wilayah perairan Indonesia.

Sejak berlakunya asas cabotage, jumlah armada angkutan laut nasional terus meningkat. Menurut data yang bersumber dari Kementerian Perhubungan RI jumlah total armada kapal niaga nasional per tanggal 20 Oktober 2017 sebanyak 27.567 unit, jumlahnya naik secara pesat dibandingkan jumlah armada pada tahun 2005 sebanyak 6.041 unit. Jumlah armada angkutan laut nasional per tahun 2017 tersebut terdiri dari armada kapal milik Perusahaan Angkutan Laut Nasional (pemegang SIUPAL) sebanyak 25.432 unit dan armada kapal milik Perusahaan Angkutan Laut Khusus (pemegang SIOPSUS) sebanyak 2.135 unit.

Asas cabotage juga telah merangsang munculnya perusahaan-perusahaan baru di sektor pelayaran. Menurut sumber data dari Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2005 jumlah perusahaan angkutan laut nasional sebanyak 1.591 perusahaan, namun pada tahun 2017 jumlahnya meningkat sebanyak 3.612 perusahaan.

Dari data tersebut dari sepanjang tahun 2005 hingga tahun 2017 persentase kenaikan jumlah armada angkutan laut nasional meningkat sebanyak 356 %. Asas Cabotage sudah terbukti memberikan banyak dampak positif dalam banyak aspek negara. Armada pelayaran nasional menjadi bagian dari pertahanan negara, yang dapat dimobilisasi jika negara dalam keadaan bahaya. Dengan kekuatan armada yang cukup besar, pelayaran nasional juga telah mampu melayani seluruh pendistribusian kargo domestik.

Dengan dampak positif asas cabotage, Pemerintah Indonesia diharapkan secara konsisten menerapkan asas ini. Adanya usulan kebijakan kepemilikan modal asing tidak dibatasi pada usaha angkutan multimoda akan berdampak negative pada penerapan kebijakan asas cabotage di sektor angkutan laut nasional. Dengan membuka kesempatan pengusaha asing diperbolehkan menanamkan modal hingga 100% akan membuat pelayaran nasional mengalami kelesuan.

Asas cabotage juga mendorong investasi dalam pengadaan kapal, yang diharapkan dalam hal pengadaan kapal para pengusaha pelayaran nasional untuk membuat kapal di galangan dalam negeri. Diharapkan armada kapal di Indonesia dibuat di galangan kapal dalam negeri beserta komponen-komponen kapal yang juga produksi dalam negeri.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Docking.id membantu galangan kapal indonesia untuk menjangkau pelanggannya di seluruh wilayah dan solusi shipowner untuk dapat menemukan dock space di galangan yang sesuai dengan jadwal dan fasilitas yang dibutuhkan bagi armadanya semudah ISI, CARI dan TEMUKAN. Temukan juga kemudahan mencari penyedia kebutuhan kapal dimanapun melalui website kami.