Class renewal survey / survei pembaruan kelas dikenal dengan special survey (SS) yaitu survei yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali pada setiap berakhirnya masa berlaku sertifikat klasifikasi dan dilaksanakan diatas dok. Menurut kelas Biro Klasifikasi Indonesia, class renewal survey / survei pembaruan kelas diberi nomor urut I,II,III,IV dan seterusnya, semakin besar nomor urutnya semakin luas cakupan item pemeriksaannya kecuali untuk class renewal survey / survei pembaruan kelas ke-IV dan seterusnya item survey mengacu persyaratan class renewal survey / survei pembaruan kelas ke-IV.
class renewal survey / survei pembaruan kelas harus dilaksanakan diatas dok. Class renewal survei/survei pembaruan kelas dapat dimulai pada survey tahunan ke-4, dan sudah harus selesai seluruhnya pada akhir periode kelas. Jika class renewal survey / survei pembaruan kelas dimulai sebelum masuk jendela waktu tahunan ke 4, dapat diterima dengan catatan seluruh pemeriksaan sudah harus selesai dalam kurun waktu tidak lebih dari 15 bulan.
Secara garis besar cakupan pemeriksaan pada kegiatan class renewal survey / survei pembaruan kelas pada bagian lambung (hull part) menurut Rules Biro Klasifikasi Indonesia diantaranya :
- Pemeriksaan sertifikat kelas
- Pemeriksaan rudder
- Pemeriksaan jangkar dan rantai jangkar
- Pengujian hydrostatic pressure test dan tightness test pada tangki-tangki
- Pemeriksaan weather decks, bulwarks & railings
- Pemeriksaan superstructures & deckhouses
- Pemeriksaan cargo hatches
- Pemeriksaan small hatches, skylights, ventilators, air pipes, sounding pipes, side scuttles & windows
- Pemeriksaan Watertight bulkhead doors
- Pemeriksaan mast, posts & crane foundations, mooring equipment
- Pemeriksaan launching devices for life saving appliances
- Pemeriksaan cargo holds, tween decks dan ruangan lainnya
Untuk lebih detail item pemeriksaan survey class renewal survey / survei pembaruan kelas dan ketentuan kapal-kapal tipe khusus dapat mengacu pada Rules Biro Klasifikasi Indonesia.
class renewal survey / survei pembaruan kelas untuk bagian permesinan (machinery part), semua instalasi listrik dan safety equipment harus diperiksa secara mendetail dan dilakukan pengetesan. class renewal survey / survei pembaruan kelas bagian lambung dan mesin selalu bersamaan dalam satu periode kelas. Lingkup pemeriksaan dari bagian bagian permesinan (machinery part) meliputi semua komponen dari permesinan dan instalasi listrik yang dikelaskan.
Item pemeriksaan class renewal survey / survei pembaruan kelas diantaranya :
- Propulsion machinery
- Auxiliary machinery
- Lubricating oil system
- Fuel system
- Compressed-air system
- Fresh cooling water system
- Sea cooling water system
- Bilge system
- Ballast system
- Steam systems
- Condensate system
- Feed water system
- Thermal oil system
- Electrical Installation
- Fire extinguishing system & equipment
- Safety arrangements
- Spare parts
Untuk lebih detail item pemeriksaan survey dan ketentuan kapal-kapal tipe khusus dapat mengacu pada Rules Biro Klasifikasi Indonesia.
Atas permintaan dari pemilik kapal pelaksanaan class renewal survey / survei pembaruan kelas bagian permesinan dapat dibagi menurut jadwal yang disetujui, setiap item survey memiliki interval tidak lebih dari 5 tahun, sehingga secara merata setiap tahunnya dpt diselesaikan kurang lebih 20% dari seluruh item mesin yang dipersyaratkan. Survei ini biasa disebut dengan Continuous Class Renewal Survey (survey pembaruan kelas bersambung).
Survei pembaruan kelas bersambung mesin (Continuous Machinery Survey) sangat baik untuk kapal yang memiliki mesin utama dan permesinan bantunya besar serta jumlahnya banyak, untuk menghindari terlalu lamanya kapal menyelesaikan class renewal survey / survei pembaruan kelas akibat menunggu penyelesaian pekerjaan permesinan.
Menurut Biro Klasifikasi Indonesia terdapat tiga jenis cara survey untuk pencatatan item pemeriksaan survei pembaruan kelas bersambung mesin (Continuous Machinery Survey):
- Item pemeriksaan survei pembaruan kelas bersambung mesin (Continuous Machinery Survey) dibuka lengkap dan diperiksa langsung oleh surveyor BKI
- Item pemeriksaan survei pembaruan kelas bersambung mesin (Continuous Machinery Survey) dibuka dan diperiksa oleh Kepala Kamar Mesin (KKM), KKM membuat laporan sesuai format yang disiapkan oleh BKI, selanjutnya laporan diserahkan ke surveyor untuk dilakukan survey konfirmatori. Persyaratan KKM pada survey konfirmatori ini adalah sbb:
- Memiliki ijazah ATT II yang masih berlaku
- Telah berpengalaman sebagai KKM untuk kapal dengan mesin utama yang sama sedikitnya selama 1 tahun
- Laporan pemeriksaan overhaul mesin oleh KKM harus diajukan ke surveyor BKI selambat-lambatnya pada survey periodik yang akan datang.
- Item pemeriksaan survei pembaruan kelas bersambung mesin (Continuous Machinery Survey) yang pemeriksaannya dpt dilakukan dengan cara visual inspection dan performance test sebagai pengganti overhaul.