Dok apung atau floating dock adalah sebuah bangunan konstruksi berupa ponton-ponton yang dilengkapi dengan katup pengangkat, pompa- pompa air dan perlengkapan tambat serta perlengkapan reparasi kapal lainnya. Yang mana konstruksi ini dapat ditenggelamkan atau diapungkan dalam arah vertikal.
Berikut cara kerja dari dok apung/floating dock diantaranya :
- Sebelum dilakukan penenggelaman dok apung/floating dock maka harus diketahui terlebih dahulu sarat kapal yang akan naik dok serta berapa meter bagian- bagian yang menonjol dari kapal.
- Berdasarkan data-data yang diperoleh dari rencana dok (dock plan) ditentukan letak-letak keel block dan side block sesuai bentuk dari lambung kapal setelah itu dok apung/floating dock ditenggelamkan dengan cara seluruh katup – katup pembagi dibuka dan air masuk kedalam rongga- rongga atau tangki ponton, sehingga dok secara perlahan turun.
- Harus dijaga agar kondisinya even keel. Jika sarat air diatas ponton telah mencapai sarat apung kapal maka dengan bantuan kapal tunda, kapal yang akan reparasi akan didorong masuk ke dok apung/floating dock dalam kondisi mesin induk dan mesin bantu harus dimatikan.
- Selanjutnya diadakan penambatan kapal dengan tali-tali yang berfungsi untuk membatasi ruang gerak bagi kapal tersebut, sehingga lebih mudah untuk duduk pada ganjal- ganjal yang sudah disiapkan. Setelah kapal mulai masuk kedalam dok apung/floating dock dan posisinya mencapai ketentuan yang diinginkan dan siap untuk duduk pada posisinya.
- Jika mengalami trim maupun keolengan pada kapal, maka haruslah diusahakan menyeimbangkannya dengan memberi air balas, mengurangi, menambah atau memindahkannya. Sesudah posisi kapal stabil dan posisinya tepat sesuai dengan yang diinginkan, maka dok kembali diapungkan secara perlahan- lahan dan diadakan pengawasan, penjagaan, dan kontrol terhadap kedudukan dan posisi kapal.
- Untuk pengecekan posisi kapal apakah sudah tepat seusai ketentuan maka dilakukan penyelaman untuk memastikan kapal benar- benar duduk tepat pada ganjal-ganjal (keel block dan side block) .
Sama halnya dengan jenis jenis dok lain maka jenis dok apung/floating dock ini memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan dan kerugian dari jenis dok apung/floating dock ini dibandingkan dengan penggunaan dari dok jenis dok kolam/graving dock dikarenakan secara visual bentuk dari kedua jenis dok ini hampir sama dan tidak menggunakan media rel atau airbag seperti pada jenis slipway dock/dok tarik.
Keuntungan dok apung/floating dock:
- Dok apung/floating dock tempatnya dapat dipindahkan.
- Biaya pembuatan dok apung/floating dock lebih murah dari pada dok kolam/graving dock.
- Dok apung/floating dock dapat menaikan kapal dengan kemiringan memanjang dan melintang yang cukup besar.
- Dok apung/floating dock dapat menaikkan kapal dengan panjang lebih dari 15-20% dari panjang dok apung/floating dock sendiri, sedangkan dok kolam/graving dock tidak bisa.
Kerugian dok apung/floating dock :
- Umur pemakaian dok apung/floating dock lebih rendah dari pada dok kolam/graving dock.
- Dok apung/floating dock memerlukan daerah perairan yang cukup dalam, agar dok apung/floating dock tidak duduk dilumpur (dasar perairan) pada waktu menaikan kapal.
- Dok apung/floating dock memakai tenaga yang lebih besar dibanding dengan dok kolam/graving dock.
Berikut beberapa referensi shipyard atau galangan kapal di wilayah Jakarta, Surabaya dan Batam yang menggunakan jenis dok apung/floating dock untuk proses docking, diantaranya:
Wilayah Jakarta dan sekitarnya :
- PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT. TESCO INDOMARITIM
Wilayah Surabaya dan sekitarnya :
- PT. DOK & Perkalapan Surabaya (Persero)
- PT. PAL INDONESIA (PERSERO)
- PT. ADILUHUNG SARANASEGARA INDONESIA
- PT. INDONESIA MARINA SHIPYARD
- PT. TRI WARAKO UTAMA
Wilayah Batam dan sekitarnya :
- PaxOcean PT. Drydocks World Pertama
- PT. BANDAR ABADI